Polisi akan menambah 12 titik kawasan pembatasan mobilitas yang semula di 10 titik di kawasan Jakarta kini menjadi 22 titik. Titik tersebut rencananya akan diterapkan di kawasan penyangga ibu kota yakni, di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Depok.