Pintu Dikunci-Lampu Mati, Bar di PIK Ini Ternyata Ramai Pengunjung!

20DETIK

   |   
36,478 Views | Minggu, 27 Jun 2021 13:40 WIB

Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara karena kedapatan melanggar aturan PPKM Mikro. Tempat itu berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu dan mengunci pintu masuk, namun ternyata di dalam bar dipenuhi pengunjung.

Satria Kusuma - 20DETIK