Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara karena kedapatan melanggar aturan PPKM Mikro. Tempat itu berusaha mengelabui petugas dengan mematikan lampu dan mengunci pintu masuk, namun ternyata di dalam bar dipenuhi pengunjung.