Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen (TNI) Ganip Warsito menyebutkan aturan PPKM Mikro akan lebih diperketat lagi. Nantinya 75 persen penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) akan diberlakukan di zona merah dan oranye hingga jam operasional mal hanya sampai pukul 5 sore.