Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, memusnahkan sedikitnya 5,8 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan dilakukan, dengan melarutkan sabu dengan air, kemudian dimasukkan ke dalam septic tank.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, memusnahkan sedikitnya 5,8 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan dilakukan, dengan melarutkan sabu dengan air, kemudian dimasukkan ke dalam septic tank.