Jaksa Minta Duit Bank Garansi Ekspor Benur Rp 51,7 M Dirampas Negara

20DETIK

   |   
3,988 Views | Selasa, 29 Jun 2021 19:55 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta uang bank garansi yang telah disetorkan oleh perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster atau benur dikembalikan ke negara. Totalnya yakni sebesar Rp 51,7 miliar.

Satria Kusuma - 20DETIK