PPKM Darurat Diterapkan 3-20 Juli, Bagaimana Kesiapan Kota Bekasi?

20DETIK

   |   
9,918 Views | Kamis, 01 Jul 2021 12:13 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerapkan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Menyambut kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan siap menyinkronkan kebijakan PPKM darurat dengan yang selama ini sudah berjalan.

Ashri Fathan - 20DETIK