Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerapkan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Menyambut kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan siap menyinkronkan kebijakan PPKM darurat dengan yang selama ini sudah berjalan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerapkan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Menyambut kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menyatakan siap menyinkronkan kebijakan PPKM darurat dengan yang selama ini sudah berjalan.