Anies Baswedan Siap Laksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli

20DETIK

   |   
11,775 Views | Kamis, 01 Jul 2021 12:29 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kebijakan PPKM darurat yang akan berlaku pada 3-20 Juli 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun siap menjalankan kebijakan tersebut.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK