PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli, Aktivitas Sektor Non Esensial WFH 100%

20DETIK

   |   
19,828 Views | Kamis, 01 Jul 2021 15:58 WIB

Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Aturan pun dikeluarkan untuk membatasi operasional sejumlah sektor.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK