PPKM Darurat, Luhut Minta Produsen Alokasikan 90% Oksigen untuk Medis

20DETIK

   |   
7,595 Views | Kamis, 01 Jul 2021 16:10 WIB

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Selama PPKM darurat, produsen oksigen diminta mengalokasikan sebagian besar hasil produksinya untuk kebutuhan medis.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK