Pimpinan DPR Berharap Peraturan PPKM Darurat Tidak Multitafsir

20DETIK

   |   
6,146 Views | Kamis, 01 Jul 2021 17:04 WIB

Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan yang akan berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap peraturan tersebut bisa berjalan ketat tanpa ada multitafsir di masyarakat.

Ashri Fathan - 20DETIK