Sejumlah pembatasan secara ketat akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 menyusul pemberlakukan PPKM Darurat. Nantinya, tempat ibadah dan fasilitas umum akan ditutup sementara
Sejumlah pembatasan secara ketat akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 menyusul pemberlakukan PPKM Darurat. Nantinya, tempat ibadah dan fasilitas umum akan ditutup sementara