Pemerintah mengambil langkah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) darurat. Dalam aturan tersebut, masyarakat yang memiliki sertifikat vaksinlah yang boleh melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi umum.
Pemerintah mengambil langkah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) darurat. Dalam aturan tersebut, masyarakat yang memiliki sertifikat vaksinlah yang boleh melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi umum.