Selama PPKM Darurat, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Wajib Bepergian

20DETIK

   |   
20,327 Views | Kamis, 01 Jul 2021 17:20 WIB

Pemerintah mengambil langkah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) darurat. Dalam aturan tersebut, masyarakat yang memiliki sertifikat vaksinlah yang boleh melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi umum.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK