Pemerintah pusat memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji memastikan jajarannya siap menerapkan PPKM darurat, termasuk menutup sejumlah tempat wisata di Yogyakarta.