Catat! Ini 14 Poin Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali

20DETIK

   |   
79,571 Views | Jumat, 02 Jul 2021 05:56 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah aturan ketat berlaku, apa saja?

Rahmayoga / Melita Amalia - 20DETIK