Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali bakal berlaku pada 3-20 Juli. Bantuan sosial (bansos) bakal disalurkan pemerintah mulai pekan kedua Juli
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali bakal berlaku pada 3-20 Juli. Bantuan sosial (bansos) bakal disalurkan pemerintah mulai pekan kedua Juli