Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan program stimulus berupa diskon tarif listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan program stimulus berupa diskon tarif listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.