Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PPKM Darurat mulai pergantian hari pukul 00.00 WIB. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta semua warga berada di rumah dan tidak bepergian kecuali ada hal mendesak.
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PPKM Darurat mulai pergantian hari pukul 00.00 WIB. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta semua warga berada di rumah dan tidak bepergian kecuali ada hal mendesak.