Pemprov DKI akan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat mulai pergantian hari pukul 00.00 WIB (3/6) dini hari. Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan mobilitas lalu lintas di 63 titik ruas jalan di Jakarta.
Pemprov DKI akan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Darurat mulai pergantian hari pukul 00.00 WIB (3/6) dini hari. Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan mobilitas lalu lintas di 63 titik ruas jalan di Jakarta.