Dilarang Makan-Minum-Bicara dalam Perjalanan Selama PPKM Darurat!

20DETIK

   |   
8,797 Views | Jumat, 02 Jul 2021 22:53 WIB

Ketua Satgas Penanganan Covis-19, Letjen TNI Ganip Warsito, melalui surat edaran Nomor 14 Tahun 2021 mengatur ketentuan perjalanan dalam negeri selama PPKM darurat. Dalam surat tersebut ada larangan bagi pelaku perjalanan kurang dari 2 jam untuk makan, minum, dan berbivara satu sama lain.

Ashri Fathan - 20DETIK