Siap-siap! Sektor Nonesensial Langgar PPKM Darurat Bisa Dipidana

20DETIK

   |   
6,406 Views | Sabtu, 03 Jul 2021 08:21 WIB

Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat. Polisi mengancam akan mempidanakan sektor nonesensial yang melanggar aturan tersebut.

Karin Nur Secha - 20DETIK