Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menyampaikan aturan perjalanan menggunakan ojek online. Ia membolehkan perjalanan dengan ojek asalkan dengan pemasangan sekat antara pengemudi dengan penumpang
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menyampaikan aturan perjalanan menggunakan ojek online. Ia membolehkan perjalanan dengan ojek asalkan dengan pemasangan sekat antara pengemudi dengan penumpang