Berikut 6 Kriteria yang Wajib Lampirkan Surat Vaksin Saat Perjalanan

20DETIK

   |   
33,370 Views | Minggu, 04 Jul 2021 08:02 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mensosialisasikan aturan melampirkan sertifikat vaksin dalam persyaratan perjalanan transportasi darat yang akan berlaku mulai 5 Juli 2021. Setidaknya ada 6 kelompok yang diatur untuk wajib melampirkan surat vaksin atau tidak.

Aulia Risyda - 20DETIK