Kementerian Luar Negeri telah mengkomunikasikan peraturan bagi pelaku perjalanan internasional dalam rangka PPKM Darurat. Indonesia akan memperketat perbatasan sejak 6 hingga 20 Juli 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kementerian Luar Negeri telah mengkomunikasikan peraturan bagi pelaku perjalanan internasional dalam rangka PPKM Darurat. Indonesia akan memperketat perbatasan sejak 6 hingga 20 Juli 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.