Pengetatan Perjalanan Internasional Dikomunikasikan ke Mancangera

20DETIK

   |   
1,181 Views | Minggu, 04 Jul 2021 23:00 WIB

Kementerian Luar Negeri telah mengkomunikasikan peraturan bagi pelaku perjalanan internasional dalam rangka PPKM Darurat. Indonesia akan memperketat perbatasan sejak 6 hingga 20 Juli 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Isfari Hikmat - 20DETIK