Indonesia akan memperketat peraturan bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan internasional. Kebijakan memperketat gerbang masuk negara ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Indonesia akan memperketat peraturan bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan internasional. Kebijakan memperketat gerbang masuk negara ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.