Polisi Temukan Kafe, Spa, dan Karaoke Beroperasi Saat PPKM Darurat

20DETIK

   |   
15,408 Views | Senin, 05 Jul 2021 15:49 WIB

Tiga hari pemberlakukan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya menindak 5 tempat usaha yang melanggar aturan. Tempat usaha itu ditemukan di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK