Langgar PPKM Darurat, Dua Pabrik di Cianjur Terancam Disanksi

20DETIK

   |   
8,964 Views | Selasa, 06 Jul 2021 15:02 WIB

Dua perusahaan di Kabupaten Cianjur terancam disanksi tindak pidana ringan. Pasalnya, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sukaluyu tersebut mengabaikan protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat.

Ismet Selamet - 20DETIK