Begini Cara Lapor Perusahaan non-Esensial yang Masih Paksa Karyawan WFO

20DETIK

   |   
5,822 Views | Rabu, 07 Jul 2021 15:10 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengimbau pegawai non-esensial yang masih dipaksa bekerja selama PPKM Darurat untuk melapor. Identitas pegawai akan dijaga kerahasiaannya.

Aulia Risyda - 20DETIK