Polisi tetapkan status pria yang mengaku keluarga jenderal saat dirazia masker menjadi tersangka. Ia dijerat UU tentang Wabah Penyakit Menular dan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara.
Polisi tetapkan status pria yang mengaku keluarga jenderal saat dirazia masker menjadi tersangka. Ia dijerat UU tentang Wabah Penyakit Menular dan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara.