Ada 4 daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang gelar PPKM mikro, yakni Kota Padang, Bukittinggi, Solok dan Padang Panjang. Ibadah di masjid dibatasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menolak aturan itu. Salat Idul Adha seharusnya tetap digelar di masjid secara berjamaah.