Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menindak perusahaan non-esensial yang melanggar aturan PPKM Darurat. Sebanyak 103 perusahaan diamankan, 21 di antaranya naik ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menindak perusahaan non-esensial yang melanggar aturan PPKM Darurat. Sebanyak 103 perusahaan diamankan, 21 di antaranya naik ke tahap penyidikan.