Pabrik Garmen Disidak, Petugas Temukan Pelanggaran PPKM Darurat

20DETIK

   |   
29,788 Views | Kamis, 08 Jul 2021 15:35 WIB

Tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi menemukan pelanggaran protokol kesehatan di pabrik milik PT Yongjin Javasuka, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Nantinya sanksi akan ditentukan melalui sidang yustisi.

Syahdan Alamsyah - 20DETIK