Langgar PPKM Darurat, Pemilik Warteg di Purwakarta Didenda Rp 250 Ribu

20DETIK

   |   
6,083 Views | Kamis, 08 Jul 2021 19:49 WIB

Penegakan aturan PPKM Darurat digencarkan petugas gabungan di Kabupaten Purwakarta dengan melakukan operasi yustisi. Hasilnya, belasan pelanggar yang mayoritas pelaku usaha terjaring operasi ini.

Dian Firmansyah - 20DETIK