Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot 8 petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat malam hari di masa PPKM Darurat. Langkah ini adalah langkah pendisiplinan dalam penegakkan aturan.