Pakar Hukum Dorong Peran Masyarakat Usai KPK 'Sekarat'

20DETIK

   |   
31,192 Views | Minggu, 11 Jul 2021 16:26 WIB

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'sekarat' dengan adanya polemik revisi undang-undang KPK hingga tes wawasan kebangsaan (TWK). Untuk itu dia mendorong peran masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Satria Kusuma - 20DETIK