Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan maklumat, taujihat, dan tausiyah menolak PPKM darurat, khususnya terkait peniadaan ibadah di masjid. Mereka menilai ibadah tak pantas dipandang sebagai penghalang penanggulangan COVID-19. Potensi kerumunannya kecil.