Ancaman 10 Tahun Penjara untuk dr Lois yang Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
65,611 Views | Selasa, 13 Jul 2021 05:00 WIB

Bareskrim Polri menetapkan dr Lois Owien sebagai tersangka kasus dugaan hoax terkait Corona. Lois dijerat pasal berlapis, ancamannya maksimal 10 tahun penjara.

20Detik - 20DETIK