Menko Polhukam, Mahfud Md menyebut dunia internasional kini tidak lagi membahasi isu kemerdekaan Papua berdasar pengakuan dari para duta besar Indonesia di luar negeri setelah disahkannya revisi UU Otsus Papua. Namun, kini isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menjadi perhatian.