Ratapan Penusuk Teman Sendiri karena Pengaruh Miras saat Reuni

20DETIK

   |   
2,952 Views | Jumat, 16 Jul 2021 06:24 WIB

Patkur (53), warga Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga, menangis di Mapolres Boyolali, Kamis (15/7/2021). Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berujung kematian terhadap Parju (55), temannya sendiri yang merupakan warga Gubug, Grobogan. Gegara pengaruh miras, dia cekcok dengan korban yang sudah lama tak ditemuinya itu. Kini Patkur terancam hukuman 25 tahun.

Ragil Ajiyanto - 20DETIK