Langgar Aturan PPKM Darurat, 36 Bus Ditilang Polda Metro Jaya

20DETIK

   |   
7,462 Views | Sabtu, 17 Jul 2021 10:16 WIB

Polda Metro Jaya menilang 36 bus yang diduga melanggar aturan PPKM darurat. Bus tersebut mengangkut penumpang dari terminal bayangan sehingga para penumpang lolos dari pemeriksaan syarat perjalanan,

Rahmatia Miralena - 20DETIK