Polda Metro Jaya menilang 36 bus yang diduga melanggar aturan PPKM darurat. Bus tersebut mengangkut penumpang dari terminal bayangan sehingga para penumpang lolos dari pemeriksaan syarat perjalanan,
Polda Metro Jaya menilang 36 bus yang diduga melanggar aturan PPKM darurat. Bus tersebut mengangkut penumpang dari terminal bayangan sehingga para penumpang lolos dari pemeriksaan syarat perjalanan,