Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali harus melakukan alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tambahan sebesar Rp 55,21 triliun. Langkah ini diambil karena melonjaknya penyebaran Covid-19 akibat varian delta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali harus melakukan alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tambahan sebesar Rp 55,21 triliun. Langkah ini diambil karena melonjaknya penyebaran Covid-19 akibat varian delta.