Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar menemukan 1.004 hewan kurban tidak layak disembelih. Pemeriksaan ante mortem dilakukan petugas selama enam hari di sejumlah tempat penyembelihan.
Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar menemukan 1.004 hewan kurban tidak layak disembelih. Pemeriksaan ante mortem dilakukan petugas selama enam hari di sejumlah tempat penyembelihan.