Polisi meringkus pria yang membuat website yang mencatut Kementerian Sosial. Dari aksi menipunya ini, pelaku meraup Rp 1,5 miliar.
Polisi meringkus pria yang membuat website yang mencatut Kementerian Sosial. Dari aksi menipunya ini, pelaku meraup Rp 1,5 miliar.