PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pembatasan keberangkatan jumlah kereta api jarak jauh 4 sampai 6 KA per hari dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen selama masa libur keagamaan Idul Adha 1442 H mulai tanggal 20- 25 Juli 2021. Selain itu pada periode ini, KA jarak jauh hanya diperkenankan untuk pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak usia di atas 18 tahun dengan memiliki berkas pendukung.