Ombudsman RI menyatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak kompeten dalam pelaksanaan asesmen TWK untuk pegawai KPK. Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng menyebut dalam pelaksanaannya BKN tak memiliki alat ukur,instrumen dan asesor dalam melakukan asesmen tersebut.