Rektor UI Rangkap Jabatan, Begini Prosedur Perubahannya

20DETIK

   |   
12,761 Views | Rabu, 21 Jul 2021 16:36 WIB

Perubahan aturan soal Statuta Universitas Indonesia (UI) yang tak lagi melarang rektor rangkap jabatan jadi sorotan. Lalu bagaimana prosedur perubahan Statuta UI?

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK