Pemerintah Gaji Rp 1 Juta ke Pekerja, Perusahaan Tak Boleh PHK

20DETIK

   |   
12,528 Views | Rabu, 21 Jul 2021 21:42 WIB

Menteri Keuangan meminta perusahaan yang terima bantuan subsidi gaji bagi pekerjanya tak boleh melakukan PHK. Subsidi gaji diberikan sebagai bantuan pemerintah bagi pekerja dan sektor yang terdampak PPKM Darurat selama ini.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK