Tanda Tangan Jokowi Bikin Rektor UI Bisa Rangkap Jabatan

20DETIK

   |   
77,170 Views | Kamis, 22 Jul 2021 02:55 WIB

Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, sempat menjadi sorotan karena melanggar statuta dengan merangkap jabatan sebagai komisaris bank pelat merah. Kini, lewat tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), statuta sudah direvisi dan tak ada lagi larangan itu.

Ashri Fathan - 20DETIK