Pemerintah memperketat aturan bagi tenaga kerja asing (TKA) yang akan memasuki Indonesia. Hanya 5 klasifikasi yang diperbolehkan menginjakkan kaki di Tanah Air. TKA di proyek strategis nasional kini dilarang masuk.
Pemerintah memperketat aturan bagi tenaga kerja asing (TKA) yang akan memasuki Indonesia. Hanya 5 klasifikasi yang diperbolehkan menginjakkan kaki di Tanah Air. TKA di proyek strategis nasional kini dilarang masuk.