Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak memutus hukuman mati untuk Samsul Bahri, nelayan asal Palabuhanratu yang terlibat penyelundupan sabu 402 kilogram. Tim detikcom pun menyambangi kediaman pria yang kerap disapa Bopak ini.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak memutus hukuman mati untuk Samsul Bahri, nelayan asal Palabuhanratu yang terlibat penyelundupan sabu 402 kilogram. Tim detikcom pun menyambangi kediaman pria yang kerap disapa Bopak ini.