Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jakarta Timur menjadi salah satu titik pembatasan mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 4 yang berlaku di DKI Jakarta. Namun, pantauan pada pukul 08.30 WIB pengendara yang melewati ruas jalan itu tidak diperiksa kelengkapan dokumennya, seperti STRP atau surat tugas.